Sabtu, 03 Maret 2012

PERKEMBANGAN PERBANKAN INDONESIA PADA TAHUN 1990-2010

BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Pengertian Perbankan

Menurut Suyatno, (1994). Perbankan adalah suatu badan yang berfungsi sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan. Perbankan didefinisikan juga sebagai suatu badan yang memiliki tugas utama menghimpun dana dari pihak ketiga.
Menurut Nopirin (1992), pengertian bank adalah suatu lembaga keuangan yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan, keuntungan merupakan selisih antara pendapatan dan biaya. Pendapatan diperoleh dari hasil kegiatan yang berupa pemberian pinjaman dan pembelian surat-surat berharga, sedangkan biayanya berupa pembayaran bunga dan biaya-biaya lain dalam upayanya menarik sumber dana masyarakat.
Sedangkan menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam , artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

B.     Asas, Fungsi dan Tujuan Perbankan Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan Perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Berdasarkan UU No.10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah :
a.       Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat, Bank bertugas mengamankan uang tabungan, dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
b.      Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit, Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.


C.     Sejarah Perbankan di Indonesia

Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjam kembali ke masyarakat yang membutuhkannya. 

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu de javasche Bank, NV  didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
1.      De Javasce NV
2.      De Post Poar Bank
3.      Hulp en Spaar Bank
4.      De Algemenevolks Crediet bank
5.      Nederland Handles Maatscappi (NHM)
6.      De Escompto Bank NV
7.      Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
1.      NV.Nederlandsch Indische Spaar En Deposito bank
2.      Bank Nasional Indonesia
3.      Bank Abuan Saudagar
4.      NV Bank Boemi
5.      The Chartered Bank of India, Australia and China
6.      Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7.      The Yokohama Species Bank
8.      The Matsui Bank
9.      The Bank of China
10.  Batavia Bank

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain :
1.      NV.Nederlandsch Indische Spaar Eb Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 april 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2.      Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI’46.
3.      Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.      Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.      Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.      Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.      Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8.      NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9.      Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudia merger dengan Bank Pasifik.
10.  Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudia merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Industri Perbankan di Indonesia

               Setelah Indonesia merdeka pada bulan Agustus 1945, sebagian besar bank di Indonesia adalah berasal dari lembaga keuangan Belanda yang telah beroperasi antara dua hingga tiga dekade di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut digunakan untuk mengeksploitasi Indonesia bagi keuntungan Belanda VOC ( Verenigde Oost-Indische Compagnie). Bank-bank Indonesia sendiri baru mulai didirikan pada tahun 50-an dengan adanya ketentuan pemerintah pada saat itu, untuk menasionalisasikan dan menyita ratusan perusahaan maupun lembaga keuangan milik Belanda atau negara-negara sekutu.
               Komite Ekonomi saat itu, Dekon, yang terdiri dari kaum intelektual Indonesia dengan latar belakang pendidikan Belanda, memulai industri perbankan pada tahun 50an dengan satu bank sentral (juga berfungsi sebsgsi bsnk komersial), empat bank komersial yang semuanya adalah hasil nasionalisasi bank Belanda, 100 bank swasta kecil dan empat bank asing untuk memfasilitasi perdagangan. Tujuan industri perbankan pada saat itu adalah untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan membiayai proyek-proyek pemerintah termasuk pengembangan insfrastuktur dan industri.
               Pada tahun 1968, Bank Indonesia selaku bank sentral, memberhentikan fungsi komersialnya dan secara penuh beroperasi sebagai bank sentral termasuk :
1.       Mengawasi industri perbankan
2.       Berperan sebagai fasilitator pembayaran
3.       Mengatur industri perbankan
4.       Menjaga kestabilan keuangan melalui pengontrolan yang lebih baik atas persediaan uang.

           
            Saat itu bank-bank swasta dan bank-bank joint venture mulai bermunculan. Dan pada waktu itu bank-bank swasta utama mendapat fasilitas khusus dari pemerintah sebagai ganti pembiayaan atas mereka pada berbagai proyek di sektor ekonomi. Sebaliknya bank pemerintah hanyalah merupakan kepanjangan pemerintah untuk mendistribusikan dana pemerintah tanpa perlu berlaku efisien, efektif dan kompetitif secara strategis. Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemah industri perbankan indonesia secara umum mengingat bahwa seluruh bank pemerintah mengontrol lebih dari 80 persen kredit yang didistribusikan kepada pasar. Pemikiran seperti ini menjadi masalah biasa pada bank-bank pemerintah hingga krisis yang terjadi di Asia pada tahun 1997. Bahkan hingga kini saat kebanyakan dari mereka masih menjalankan restrukturisasi dan reorientasi besar-besaran.


B.     Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia

            Jatuhnya industri perbankan indonesia secara garis besar adalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi Sektor Keuangan 27 October 1988 (PAKTO 88), dan krisis moneter hanya merupakan pencetus yang mempercepat jatuhnya sektor perbankan. Dengan dikeluarkannya PAKTO 88, jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam antara tahun 1989 dan tahun 1990. Jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991.
            Untuk menarik investor asing agar menghasilkan bisnis yang menguntungkan, pemerintah mengizinkan pendirian bank joint venture.
Peraturan baru yang sangat efektif :
1.      Jumlah bank komersial lokal meningkat dari 63 tahun 1988 menjadi 144 tahun 1997.
2.      Jumlah kantor cabang naik dari 559 tahun 1988 menjad 4.150 tahun 1997
3.      Jumlah bank asing, termasuk bank joint venture, tumbuh dari 11 tahun 1988 menjadi 44 tahun 1997, dengan jumlah kantor cabang meningkat dari 21 menjadi 90 di tahun yang sama.
4.      Bank pemerintah meningkat dari 815 tahun 1988 menjadi 1,527 tahun 1997

            Banyak bank lokal yang didirikan sebagai bagian dari kelompok perusahaan besar. Bank-bank tersebut memberikan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis kelompok usahanya.

            Pada tahun 1998, ekonomi indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnya likuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negative balance) pada clearing account bank-bank tersebut dengan Bank Indonesia. Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat dengan adanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh Bank Indonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yang menarik uang dari tabungannya dan membuat masalah likuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Liquiditas kepada bank-bank yang mengalami masalah dan Program Garansi kepada deposito masyarakat.

C.     Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia

               Perkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta menutup defisit anggaran negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan ataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal sebagai pondasi industri perbankan Indonesian.



BAB III
PENUTUP

            A.    Kesimpulan

            Jatuhnya industri perbankan Indonesia, salah satunya dikarenakan krisis moneter tetapi secara gais besar hal tersebut terjadi karena dikeluarkannya Paket Deregulasi Sektor Keuangan 27 Oktober 1988. Dengan dikeluarkannya PAKTO 88 maka jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam, selain itu pemerintah mengizinkan bank joint venture untuk menarik investor asing.
            Dan pada tahun 1998, ekonomi indonesia mengalami pailit karena minimnya likuiditas dan terutama hilangnya kepercayaan masyarakat untuk menabung. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menarik tabungannya sehingga maslah tersebut sangat berdampak buruk pada kelangsungan industri perbankan Indonesia. Tetapi pemerintah berusaha untuk mengembalikan kesehatan perbankan Indonesia dengan didirikannya BPPN yang membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dalam industri tersebut. Selain itu BPPN juga turut memulihkan kembali dana bantuan untuk mengatasi keterpurukan yang dialami oleh perbankan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA









                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar