BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Perbankan
Menurut
Suyatno, (1994). Perbankan adalah suatu badan yang berfungsi sebagai perantara
untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan.
Perbankan didefinisikan juga sebagai suatu badan yang memiliki tugas utama
menghimpun dana dari pihak ketiga.
Menurut
Nopirin (1992), pengertian bank adalah suatu lembaga keuangan yang tujuan
utamanya adalah mencari keuntungan, keuntungan merupakan selisih antara
pendapatan dan biaya. Pendapatan diperoleh dari hasil kegiatan yang berupa pemberian
pinjaman dan pembelian surat-surat berharga, sedangkan biayanya berupa
pembayaran bunga dan biaya-biaya lain dalam upayanya menarik sumber dana
masyarakat.
Sedangkan
menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan
pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam , artinya
aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
B.
Asas,
Fungsi dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam
melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip
kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Berdasarkan
asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan Perbankan Indonesia adalah
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan
UU No.10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah :
a.
Sebagai
tempat menghimpun dana dari masyarakat, Bank bertugas mengamankan uang
tabungan, dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
b.
Sebagai
penyalur dana atau pemberi kredit, Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang
membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.
C.
Sejarah
Perbankan di Indonesia
Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan
ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya
sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya kegiatan bank berkembang menjadi
tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh
bank dipinjam kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Pada masa itu de javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari
1828 kemudian menyusul Nederlandsche
indische Escompto Maatschappij, NV pada
tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan
penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
1.
De
Javasce NV
2.
De
Post Poar Bank
3.
Hulp
en Spaar Bank
4.
De
Algemenevolks Crediet bank
5.
Nederland
Handles Maatscappi (NHM)
6.
De
Escompto Bank NV
7.
Nederlansche
Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang
Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa.
Bank-bank tersebut antara lain :
1.
NV.Nederlandsch
Indische Spaar En Deposito bank
2.
Bank
Nasional Indonesia
3.
Bank
Abuan Saudagar
4.
NV
Bank Boemi
5.
The
Chartered Bank of India, Australia and China
6.
Hongkong
& Shanghai Banking Corporation
7.
The
Yokohama Species Bank
8.
The
Matsui Bank
9.
The
Bank of China
10. Batavia Bank
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah
maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain :
1.
NV.Nederlandsch
Indische Spaar Eb Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 april
1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2.
Bank
Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI’46.
3.
Bank
Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari
De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4.
Bank
Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.
Bank
Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.
Bank
Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.
Indonesian
Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8.
NV
Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9.
Bank
Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudia merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank
Gemari. Kemudia merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke
pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan
Industri Perbankan di Indonesia
Setelah
Indonesia merdeka pada bulan Agustus 1945, sebagian besar bank di Indonesia
adalah berasal dari lembaga keuangan Belanda yang telah beroperasi antara dua
hingga tiga dekade di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut digunakan untuk
mengeksploitasi Indonesia bagi keuntungan Belanda VOC ( Verenigde Oost-Indische
Compagnie). Bank-bank Indonesia sendiri baru mulai didirikan pada tahun 50-an
dengan adanya ketentuan pemerintah pada saat itu, untuk menasionalisasikan dan
menyita ratusan perusahaan maupun lembaga keuangan milik Belanda atau
negara-negara sekutu.
Komite
Ekonomi saat itu, Dekon, yang terdiri dari kaum intelektual Indonesia dengan
latar belakang pendidikan Belanda, memulai industri perbankan pada tahun 50an
dengan satu bank sentral (juga berfungsi sebsgsi bsnk komersial), empat bank
komersial yang semuanya adalah hasil nasionalisasi bank Belanda, 100 bank
swasta kecil dan empat bank asing untuk memfasilitasi perdagangan. Tujuan
industri perbankan pada saat itu adalah untuk memfasilitasi perdagangan
internasional dan membiayai proyek-proyek pemerintah termasuk pengembangan
insfrastuktur dan industri.
Pada
tahun 1968, Bank Indonesia selaku bank sentral, memberhentikan fungsi
komersialnya dan secara penuh beroperasi sebagai bank sentral termasuk :
1. Mengawasi industri
perbankan
2. Berperan sebagai
fasilitator pembayaran
3. Mengatur industri
perbankan
4.
Menjaga kestabilan keuangan melalui
pengontrolan yang lebih baik atas persediaan uang.
Saat itu
bank-bank swasta dan bank-bank joint venture mulai bermunculan. Dan pada waktu
itu bank-bank swasta utama mendapat fasilitas khusus dari pemerintah sebagai
ganti pembiayaan atas mereka pada berbagai proyek di sektor ekonomi. Sebaliknya
bank pemerintah hanyalah merupakan kepanjangan pemerintah untuk
mendistribusikan dana pemerintah tanpa perlu berlaku efisien, efektif dan
kompetitif secara strategis. Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemah
industri perbankan indonesia secara umum mengingat bahwa seluruh bank
pemerintah mengontrol lebih dari 80 persen kredit yang didistribusikan kepada
pasar. Pemikiran seperti ini menjadi masalah biasa pada bank-bank pemerintah
hingga krisis yang terjadi di Asia pada tahun 1997. Bahkan hingga kini saat
kebanyakan dari mereka masih menjalankan restrukturisasi dan reorientasi
besar-besaran.
B.
Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia
Jatuhnya industri perbankan
indonesia secara garis besar adalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi
Sektor Keuangan 27 October 1988 (PAKTO 88), dan krisis moneter hanya merupakan
pencetus yang mempercepat jatuhnya sektor perbankan. Dengan dikeluarkannya
PAKTO 88, jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam antara tahun 1989 dan
tahun 1990. Jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989
menjadi 176 bank pada Maret 1991.
Untuk menarik investor asing agar menghasilkan
bisnis yang menguntungkan, pemerintah mengizinkan pendirian bank joint venture.
Peraturan
baru yang sangat efektif :
1.
Jumlah bank
komersial lokal meningkat dari 63 tahun 1988 menjadi 144 tahun 1997.
2.
Jumlah
kantor cabang naik dari 559 tahun 1988 menjad 4.150 tahun 1997
3.
Jumlah bank
asing, termasuk bank joint venture, tumbuh dari 11 tahun 1988
menjadi 44 tahun 1997, dengan jumlah kantor cabang meningkat dari 21 menjadi 90
di tahun yang sama.
4.
Bank
pemerintah meningkat dari 815 tahun 1988 menjadi 1,527 tahun 1997
Banyak bank
lokal yang didirikan sebagai bagian dari kelompok perusahaan besar. Bank-bank
tersebut memberikan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis kelompok
usahanya.
Pada
tahun 1998, ekonomi indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat
menyelamatkan. Minimnya likuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada
sektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negative balance) pada clearing account bank-bank tersebut dengan Bank Indonesia. Kepailitan sektor
keuangan di Indonesia terlihat dengan adanya liquidasi terhadap 16 bank swasta
oleh Bank Indonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yang menarik uang dari
tabungannya dan membuat masalah likuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk
mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Liquiditas
kepada bank-bank yang mengalami masalah dan Program Garansi kepada deposito
masyarakat.
C.
Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia
Perkembangan industri perbankan
Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk
mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini,
merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah
yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta
menutup defisit anggaran negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan
sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan ataupun
memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal
sebagai pondasi industri perbankan Indonesian.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jatuhnya
industri perbankan Indonesia, salah satunya dikarenakan krisis moneter tetapi
secara gais besar hal tersebut terjadi karena dikeluarkannya Paket Deregulasi
Sektor Keuangan 27 Oktober 1988. Dengan dikeluarkannya PAKTO 88 maka jumlah
bank dan kantor cabang meningkat tajam, selain itu pemerintah mengizinkan bank
joint venture untuk menarik investor asing.
Dan pada tahun 1998, ekonomi indonesia
mengalami pailit karena minimnya likuiditas dan terutama hilangnya kepercayaan
masyarakat untuk menabung. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menarik
tabungannya sehingga maslah tersebut sangat berdampak buruk pada kelangsungan
industri perbankan Indonesia. Tetapi pemerintah berusaha untuk mengembalikan
kesehatan perbankan Indonesia dengan didirikannya BPPN yang membantu memulihkan
kepercayaan masyarakat dalam industri tersebut. Selain itu BPPN juga turut
memulihkan kembali dana bantuan untuk mengatasi keterpurukan yang dialami oleh
perbankan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar